Guebanget.com - Budaya selfie dan membagikan ke media sosial seakan menjadi candu dan kebutuhan primer untuk berbagai kebutuhan mulai dari sebagai sarana berbisnis atau mensosialisasikn produk yang dijual atau bahkan hanya sekedar ingin mengupload dan mendapat respon dari teman-teman lain yang terhubung dalam media sosial tersebut.
Dari foto selfie yang dibagikan ke media sosial juga menjadi sebuah treatment tersendiri yang menentukan ekistensi kita di dunia maya.
Namun segala sesuatu dalam hidup ini pasti memiliki dua sisi yang menyertainya, terlepas dari sisi baik dan buruk yang menyertai selfie ini, dalam Islam telah ada seperangkat aturan yang mengatur dan menentukan hukum dari selfie ini.
Dalam agama Islam ada larangan untuk mengambil atau membuat gambar yang menyerupai makhluk ciptaan Allah, khususnya yang memiliki ruh secara mutlak. Makhluk yang dimaksud d sini adalah seperti manusia dan binatang. Hal ini dikarenakan banyaknya dampak-dampak negatif yang bisa ditimbulkan dari adanya gambar makhluk hidup ini.
Namun dalam pandang islam hukum selfi ada 2 pendapat
Dalam hadis tersebut berbunyi:
“Baginda Muhammad SAW melarang gambar ada di dalam rumah dan beliau juga melarang membuat gambar” (HR Tirmizi).
Rasulullah shalallahu alahi wa sallam melarang untuk meletakkan gambar di dalam rumah dan juga sekaligus menjelaskan tentang larangan dari membuat gambar
Foto selfie sendiri termasuk dalam hadis tersebut. Karena selfie adalah gambar makhluk hidup yang tidak bolehkan dalam Islam. Hal ini dikarenakan dalam foto selfie menunjukkan wajah atau bahkan tubuh makhluk hidup secara jelas.
Beberapa ulama memperbolehkan hukum foto selfie ditinjau dari perspektif Islam. Hal ini dimaksudkan karena dalam mengambil foto selfie alat yang digunakan adalah berupa kamera.
Sedangkan dari hadis-hadis riwayat Nabi mendefinisikan gambar yang dilarang adalah gambar makhluk hidup yang diciptakan dengan menggunakan tangan manusia dengan tujuan untuk menyerupai bentuk aslinya.
Salah seorang cendekiawan Muslim alumnus Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo memberikan penjelasan secara lebih spesifik bahwa: “Gambar dan foto itu identik tetapi tidak sama. Kalau gambar yang dimaksud pada zaman Nabi itu melukis dengan mencoba untuk meniru bentuk aslinya, maka foto pada zaman modern hanyalah mengabadikan objek foto pada momen dan waktu tertentu melalui proses pengambilan cahaya.
Jadi, foto selfie itu bukan termasuk kategori yang dimaksud dalam hadis. Tapi, ada dampak tersendiri dari foto selfie, terutama saat diunggah di media sosial dan dilihat banyak orang,”
Namun yang perlu dicermati adalah maksud dan motif seseorang menggambil gambar selfi itu sendiri.
Dengan berselfi bisa mengakhibatkan orang , Takkabur, Riya, dan Ujub.
Selain itu, sebuah hadis juga menegaskan tentang kesimpulan dari pembahasan pada artikel kali ini, yakni:
“Tiga dosa yang membinasakan, sifat pelit yang ditaati, hawa nafsu yang dituruti, dan ujub seseorang terhadap dirinya”(HR Thabrani)
Nah dengan ulasan diatas semoga buat kalian para muda untuk kebilih bijak menambah ilmu dan keimanan kita, amin.