Di negara kita mengenal adanya dua jenis perbankan yaitu konvensional dan syariah. Dan karena itu produk perbankan pun terbagi menjadi dua jenis itu termasuk produk kartu kredit. Dan sebagai konsumen dapat memilih di antara kedua produk tersebut. Apakah jatuh pada pilihan kartu kredit syariah atau kartu kredit konvensional? Keduanya sama-sama berfungsi sebagai alat pembayaran serta memudahkan transaksi dengan adanya transaksi non tunai. Yang membedakannya adalah kebijakan dan aturan sesuai dengan acuan masing-masing. Kartu kredit syariah terikat dengan peraturan yang berlaku dengan mengacu pada prinsip serta kebijakan yang bersifat syariah. Dan selurruh peraturan dan kebijakan kartu kredit syariah tercakup di dalam ketentuan umum fatwa Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia No.54/DSN-MUI/X/2006 tentang kartu kredit syariah.
Untuk lebih jelasnya lagi, coba pahami perbedaan antara kartu kredit konvensional dan kartu kredit syariah ini. Terdapat perbedaan yang mendasar di antaranya adalah :
Kartu kredit konvensional tentunya diterbitkan oleh bank konvensional sedangkan kartu kredit syariah oleh bank syariah.
Di dalam kartu kredit syariah karena berdasarkan pada hukum Islam maka tidak diberlakukan sistem bunga. Sedangkan pada kartu kredit konvensional terdapat denda yang berupa bunga bila melakukan tarik tunai atau pinjaman kartu kredit. Ketentuan pada kartu kredit syariah diatur dalam akad kafalah, qardh, ijarah.
Bila pada kartu kredit konvensional untuk perhitungan angsuran kartu kredit ada dua komponen yaitu pokok utang dan bunga. Sedangkan kartu kredit syariah tidak ada bunga. Kartu kredit syariah menggunakan biaya yang disebut monthly fee atau biaya yang muncul pada kartu kredit sesuai dengan limit kartu kredit.
Di mana ada beberapa prinsip syariah yang berlaku yakni melarang beberapa tindakan sebagai berikut :
Biaya administrasi lebih kecil bila dibandingkan dengan kartu kredit konvensional. Biaya pada setiap bulannya akan berbeda-beda, dihitung berdasarkan transaksi dan aktivitas kartu pada bulan tersebut. Hal ini tentunya berbeda dengan biaya administrasi kartu kredit konvensional yang sama besar setiap bulannya.
Kartu kredit syariah juga dilengkapi dengan fitur tarik tunai melalui ATM. Dan biaya yang diterapkan lebih kecil bila melakukan tarik tunai bila dibandingkan dengan kartu kredit konvensional.
Memiliki jaringan yang luas sehingga dapat digunakan untuk berbagai keperluan seperti berbelanja di berbagai tenpat, membayar tagihan telpon, tagihan listrik dan lain sebagainya. Dapat digunakan untuk bertransaksi di luar negeri dan mesin ATM berlogo Cirrus atau Mastercard.
Masih bingung akan memilih kartu kredit yang mana? CekAja.com punya solusinya dan bila ingin beralih pada pilihan kartu kredit syariah, berikut ini adalah kartu kredit syariah terbaik :
Dengan memiliki kartu kredit yang diterbitkan oleh bank BNI Syariah ini maka akan dapat menikmati fasilitas cicilan tetap dalam periode tertentu. Selain itu, kartu kredit syariah ini dapat digunakan untuk pembelian tiket Garuda dan Lion Air maupun sebagai alat pembayaran uang kuliah pada universitas tertentu. Setiap transaksi Rp 2500 atau keliapatan akan medapatkan 1 poin yang bisa ditukar dengan hadiah langsung tanpa diundi. Syarat untuk pengajuan kartu kredit jenis ini, minimal memiliki penghasilan Rp 5 juta perbulan dan usia minimal 21 tahun serta maksimal 65 tahun.
Memberikan fasilitas cicilan tetap serta fasilirtas mendapar free airport lounge di beberapa bandara di Indonesia beserta asuransi kecelakaan dalam perjalanan. Terbebas dari biaya admin keterlambatan dan jiga biaya tarik tunai juga tidak ada denda. Syarat pengajuan mempunyai penghasilan Rp 4.170.000 perbulan dan usia minimal 20 tahun serta maksimal 65 tahun.
Untuk biaya iuran tahunan kartu baru Rp 120 ribu dan untuk kartu tambahan Rp 60 ribu. Terbebas dari biaya denda dan biaya administrasi bila terlambat membayar tagihan serta tidak ada biaya tarik tunai minimal. Mmeperoileh asuransi perjalanan gratis bila pembelian tiket pesawat menggunakan kartu kredit Syariah Hasanah Classic ini. Persyaratan pengajuan cukup dengan memiliki pendapatan minimal Rp 3 juta perbulan dan usia minimal 21 tahun serta maksimal 65 tahun.
Pilihan kartu kredit syariah lainnya yang diterbitkan oleh bank CIMB Niaga Syariah. Dengan kepemilikan kartu kerdit syariah ini maka mendapatkan gratis iuran seumur hidup bagi kartu utama. Tidak ada bunga dan sebagai gantinya adalah biaya iuran bulanan. Dapatkan poin ekstra setiap transaksi dengan kelipatan Rp 5.000. Di samping itu juga cicilan bersifat ringan dan tetap untuk transaksi dengan nominal minimal Rp 500.000. Dapat digunakan untuk membayar tagihan bulanan baik listrik, telepon ataupun internet dengan secara otomatis dari kartu kredit ini.Pengajuan kartu kredit syariah cukup dengan fotokopi KTP, fotocopi NPWP, fotokopi rekening koran serta tabungan 3 bulan terakhir, fotokopi slip gaji bagi karyawan. Bila berprofesi sebagai pengusaha, wajib untuk menyertakan fotokopi akta perusahaan begitu dengan profesional maka harus menyertakan surat izin profesi.
Apapun pilihan anda untuk salah satu kartu kredit di atas, yang perlu diperhatikan adalah ketika menggunakan kartu kredit merupakan tagihan yang harus dibayar di kemudian hari. Tanggung jawab serta disiplin menjadi hal yang mutlak diperlukan dalam penggunaan kartu kredit agar dapat memberikan manfaat yang maksimal.