Alat keselamatan kerja maupun alat pelindung diri (APD) sangat penting dan wajib digunakan untuk seluruh pekerja, entah itu bekerja di darat ataupun bekerja di laut serta di udara yang mempunyai bahaya terhadap kecelakaan bekerja maupun penyakit yang disebabkan karena bekerja. Menggunakan alat keselamatan kerja dapat menangkal serta bisa mengurangi bahaya yang dapat terjadi ketika melakukan pekerjaan.
Berdasarkan pada Undang undang mengenai alat kesehatan kerja ini adalah No 1 pasal 14c tahun 1970 berisikan mengenai ketentuan perusahaan untuk wajib menyediakan seluruh alat keselamatan kerja atau pelindung diri kepada semua orang termasuk pengunjung yang hendak memasuki area kerja tersebut. Alat itu juga mesti dilengkapi dengan pengarahan yang dibutuhkan yang sesuai dengan ahli k3 maupun pengontrol yang tengah bertugas.
Menurut undang-undang yang telah ditetapkan asal bahaya dalam area kerja dapat berupa mesin yang rusak maupun alat kerja yang sudah atau tidak layak untuk digunakan serta terjadi kerusakan yang dapat menyebabkan kecelakaan. Semua yang berhubungan dengan pekerjaan harus memenuhi standar operasional agar tidak memicu kecelakaan, maka dari itu sangat diperlukan alat keselamatan kerja karena alat tersebut mempunyai fungsi yang begitu vital akan keselamatan serta keamanan diri.
Lalu apa saja alat-alat keselamatan kerja tersebut ? Berikut ini adalah alat-alatnya :
Safety Helmet
Safety Helmet diciptakan guna melindungi kepala terhadap special resisting penetration semisal terbentur dengan pipa ataupun atap serta menghindari kepala dari terjatuhnya benda berat dari atas. Penggunaan Safety helmet dengan benar serta tepat bisa memberikan perlindungan yang maksimal terhadap kepala anda. Daerah kerja semisal kilang minyak, petrol kimia, pabrik pupuk, proyek pembangunan gedung serta yang lainnya pada umumnya memilih Safety helmet sebagai pelindung utamanya. Sebab peluang bahaya bagi kepala banyak berada di lingkungan kerja tersebut.
Sabuk Keselamatan atau safety belt
Alat ini mempunyai fungsi sebagai alat pengaman pada saat memakai alat transportasi semisal mobil, pesawat, alat dan yang lainnya.
Sepatu pelindung atau safety shoes
Sepatu ini bukan sepatu yang diperuntukkan sebagai penunjang fashion, melainkan diperuntukkan sebagai alat pengaman ketika bekerja guna melindungi kaki terhadap benda-benda berat, tajam, panas, serta cairan kimia ataupun benda berbahaya lainnya.
Sarung Tangan
Alat ini diperuntukkan guna melindungi tangan ketika bekerja di area atau keadaan yang bisa menyebabkan tangan teruka. Bahan serta bentuk dari sarung tangan ini disesuaikan terhadap fungsi dari masing-masing pekerjaan tersebut.
Tali Pengaman atau Safety Harness
Alat ini diperuntukkan sebagai pengamanan ketika bekerja di tempat tinggi. Diwajibkan memakai alat ini ketika bekerja dengan ketinggian 1,8 meter.
Penutup Telinga Ear Plug / Ear Muff
Berguna sebagai pelindung pada telinga ketika bekerja pada tempat yang bising.
Kaca Mata Pengaman atau Safety Glasses
Berguna untuk melindungi mata pada set bekerja semisal mengelas.
Masker atau Respirator
Berguna untuk menyaring udara yang dihirup ketika anda bekerja di area dengan udara yang buruk semisal debu atau udara beracun.
Pelindung wajah atau Face Shield
Berguna untuk melindungi wajah terhadap percikan-percikan benda asing ketika bekerja semisal pekerjaan mengelas ataupun menggerinda.
Jas Hujan atau Rain Coat
Berguna untuk melindungi tubuh terhadap percikan air ketika bekerja semisal diharuskan bekerja ketika hujan.
Ketersediaan alat-alat safety tidak boleh terlupakan karena keselamatan para pekerja adalah yang utama. Akan tetapi terkadang sulit untuk menemukan distributor safety untuk membeli barang dengan kualitas baik dan terpercaya. Anda tidak perlu ragu memilih dan bisa mengunjungi safetyindonesiajaya. Semua barang tersedia dengan kualitas dan layanan terbaik. Ayo selalu utamakan keselamatan dalam bekerja!