Bolehkah Ketika Sholat Memakan Sisa Makanan yang Terselip di Gigi?

Bolehkah Ketika Sholat Memakan Sisa Makanan yang Terselip di Gigi?

Zeal
9 Feb 2018
Dibaca : 3682x

GueBanget.com - Sering kita mengalami adanya sisa makanan yang terselip di gigi. Sisa makanan tersebut biasanya sulit kita bersihkan dan tertahan tertahan di gusi ataupun di sela-sela gigi. Terkadang setelah sisa makanan tersebut terangkat, kita sering membuangnya atau bahkan memakannya, baik sengaja maupun tidak sengaja. Dan anehnya kita sering merasakan adanya sisa makanan tersebut ketika sholat, sehingga terkadang kita bingung sendiri ketika sisa makanan tersebut terangkat, apakah harus membuangnya ataupun memakannya.

Bagaimanakah dalam islam mengenai hal tersebut?

Sebelum membahas lebih jauh, Drg Hari Sunarto, SpPerio(K) telah menegaskan bahwa jangan sampai kita menelan sisa makanan tersebut setelah seminggu tertahan pada sela-sela gigi kita. Karena sisa makanan tersebut tentunya telah membususk dan terdapat bakteri serta kuman yang berbahaya bagi pencernaan. Ia pun menyarankan segera membersihkan makanan ketika terselip di gigi, lalu membuangnya.

Dari penjelasan dokter diatas, memang sebaiknya kita membuang sisa makanan tersebut. lantas bagaimana ketika kondisi kita sedang melakukan sholat.?

Berdasarkan fatwa Nur ‘Ala Ad-Darb 9/234, Syaikh bin Baaz rahimahullah mengatakan:

“Apa yang ada di mulut dari sisa-sisa makanan ataupun daging maka hal itu tidak membahayakan shalatnya. Sama saja baik sisa makanan tersebut masih berada di mulutnya ataupun dia keluarkan ketika shalat, lalu membuangnya di sapu tangan ataupun di kantongnya”.

Fatwa diatas menunjukkan bahwa ketika ada sisa makanan dalam mulut kita, maka hal itu tidak akan merusak sholatnya. Namun jangan sampai menelannya. Jika sisa makanan tersebut terangkat, maka hendaklah kita membuangnya di kantongnya ataupun di sapu tangan, dan kalaupun kita membiarkan makanan tersebut di gigi ataupun membuangnya ke kantong hingga shalat kita selesai, maka hal itu tidaklah membatalkan shalat. Artinya shalatnya tetao sah.

Lantas bagaimana jika sisa makanan tersebut tertelan secara tidak sengaja saat sholat?

Dalam hal ini, terdapat dalil umum, sebagaimana Rasulullah SAW bersabda,

“Sesungguhnya Allah telah memaafkan untuk ummatku dari ketidaksengajaan, lupa, dan keterpaksaan” (HR Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Al-Albani).

Dari hadist diatas dapat kita ambil pemahaman bahwa jika seseorang yang sedang sholat dan secara tidak sengaja menelan sisa makanan tersebut, maka sholatnya tetap sah dan tidaklah batal.

Dijelaskan pula dalam Al-Mubdi’ Fii Syarh Al-Muqni’,

“Dan jika terdapat sisa makanan yang menyangkut diantara gigi, lalu dia mengalir bersama ludahnya kemudian ia menelannya, ataupun dia menelannya tanpa mengunyah, ataupun sisa makanan tersebut tetap berada dimulutnya, ia tidak mengunyahnya dan tidak pula ia menelannya, maka shalatnya tidak batal karena hal itu termasuk masyaqqah (sesuatu yang menyusahkan) dan itu merupakan perbuatan ringan. Akan tetapi hukumnya termasuk makruh” (Al-Mubdi’ Fii Syarh Al-Muqni’ 1/454)

Bagaimana sudah jelas? Intinya kita tidak boleh memakan sisa makanan tersebut secara sengaja, baiknya kita menahannya sampai selesa sholat. Semoga bermanfaat!

Artikel Terkait

Artikel Lainnya

Berita Netizen Terupdate
Copyright © 2023 GueBanget.com - All rights reserved
Copyright © 2023 GueBanget.com
All rights reserved