Muamalah dan fiqh ekonomi merupakan inti dari bisnis syariah. Keduanya memberikan landasan hukum, etika, dan aturan dalam bertransaksi. Dalam program Manajemen Bisnis Syariah, kedua ilmu ini menjadi fondasi agar mahasiswa memahami batasan dan prinsip bisnis halal.
1. Memahami Akad Akad Syariah Secara Mendalam
Fiqh muamalah mengajarkan berbagai akad yang digunakan dalam transaksi, seperti:
Dengan memahami akad ini, mahasiswa dapat merancang produk keuangan syariah sesuai syariat.
2. Membangun Etika Bisnis yang Adil dan Berkelanjutan
Nilai utama muamalah adalah keadilan dan keterbukaan. Mahasiswa dilatih menghindari praktik yang dilarang seperti riba, manipulasi, penipuan, dan ketidakjelasan. Etika ini membentuk lulusan yang jujur dan bertanggung jawab.
3. Menjadi Dasar Pengambilan Keputusan Bisnis
Pemahaman muamalah membantu mahasiswa mengambil keputusan yang etis dan sesuai aturan. Dalam bisnis, keputusan terkait harga, pembiayaan, pemasaran, dan kontrak harus berada dalam koridor syariah.
4. Relevansi dalam Dunia Kerja dan Industri Halal
Fiqh ekonomi diperlukan di:
Keahlian muamalah menjadi nilai tambah besar di dunia kerja.
5. Meningkatkan Kepercayaan Konsumen
Bisnis yang dikelola berdasarkan muamalah lebih dipercaya masyarakat. Konsumen merasakan keamanan dalam transaksi karena semua proses transparan dan sesuai syariat.
Mempelajari muamalah dan fiqh ekonomi memberikan manfaat besar bagi mahasiswa Manajemen Bisnis Syariah. Ilmu ini bukan hanya teori, tetapi prinsip hidup yang menciptakan bisnis yang aman, halal, dan bermanfaat bagi masyarakat.