Dalam pengembangan bisnis Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), permodalan menjadi faktor yang sangat penting.
Untungnya, saat ini terdapat berbagai platform Financial Technology (Fintech) atau Asosiasi Fintech yang menyediakan pinjaman modal bagi UMKM untuk mengembangkan usaha mereka. Salah satu dari platform ini adalah BPRS Hijra Alami.
BPRS Hijra Alami menawarkan pinjaman dengan jumlah yang menarik bagi pelaku UMKM, mulai dari satu juta hingga dua miliar rupiah dengan tenor tiga bulan hingga empat tahun.
Ike Ayu Saputri, yang menjabat sebagai senior RM Supply Chain Financing di PT BPRS Hijra Alami, menjelaskan bahwa pihaknya memberikan pinjaman kepada pelaku UMKM dengan tujuan untuk membantu mereka meningkatkan usaha mereka, serta mendukung UMKM di Indonesia.
Menurut Ike, para pelaku UMKM merasa sangat terbantu dengan adanya pinjaman modal melalui Fintech. Bahkan, dengan persyaratan yang mudah dan proses pencairan dana yang cepat, mereka tidak lagi perlu menyediakan aset sebagai jaminan untuk mengajukan modal usaha.
Terkait syarat pengajuan pinjaman modal, Ike menjelaskan bahwa BPRS Hijra Alami mempertimbangkan secara utama rekam jejak pendapatan UMKM dan seberapa besar pendapatan bulanan yang mereka peroleh. Jika memenuhi persyaratan minimum yang ditetapkan Fintech, para pelaku usaha akan lebih mudah memperoleh pinjaman modal.
Keberadaan fintech lending memberikan manfaat yang signifikan bagi kalangan UMKM, seperti yang dialami oleh Yuari Trantono, pemilik Pangan Nusantara. Ia melaporkan bahwa pendapatannya meningkat sebesar 5% hingga 10% per bulan setelah mendapatkan tambahan modal dari PT BPRS Hijra Alami.
Sebagai tambahan informasi, PT BPRS Hijra Alami memberikan kesempatan kepada para pengusaha tambak ikan, petani, dan peternak untuk meningkatkan modal usaha mereka melalui pemberian pinjaman. Pinjaman ini memberikan kemudahan dengan menggunakan performa bisnis sebagai jaminan, tanpa harus memiliki aset fisik sebagai jaminan untuk pengajuan modal.
“Yang dibutuhkan hanyalah peningkatan performa bisnis yang sedang dijalani oleh para pelaku usaha tersebut sehingga dapat menjadi aset penjamin bagi perusahaan fintech seperti kami,” ungkap Ike.