Tata Kelola dan Struktur Organisasi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blitar (DLH Kab. Blitar)

Tata Kelola dan Struktur Organisasi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blitar (DLH Kab. Blitar)

Admin
5 Des 2025
Dibaca : 256x

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blitar (DLH Kab. Blitar) merupakan perangkat daerah yang bertanggung jawab atas pengelolaan lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Blitar, Jawa Timur. DLH dibentuk berdasarkan peraturan daerah dan berfungsi sebagai pelaksana urusan pemerintahan daerah di bidang lingkungan hidup, meliputi pengelolaan tata lingkungan, pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, konservasi, pengelolaan sampah serta pertamanan dan ruang terbuka hijau. 

Kedudukan dan Tugas Pokok

DLH Kab. Blitar adalah sebuah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berada di bawah pemerintahan kabupaten. DLH membantu pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup yang menjadi kewenangan daerah.

Secara umum, tugas pokok DLH meliputi :

  • Perumusan kebijakan teknis dan strategis di bidang lingkungan hidup. 
  • Pelaksanaan kebijakan lingkungan hidup, termasuk pengelolaan tata lingkungan, pengawasan dan pengendalian dampak lingkungan, konservasi, serta pengelolaan kebersihan dan sampah. 
  • Evaluasi dan pelaporan pengelolaan lingkungan hidup serta pengelolaan administrasi dinas. 
  • Pembinaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) serta pelaksanaan tugas pembantuan yang diberikan pemerintah daerah jika dibutuhkan. 

Dengan tanggung jawab besar ini, DLH Kab. Blitar (https://dlhkabblitar.org/struktur/) memiliki struktur organisasi yang dirancang untuk memastikan pengelolaan lingkungan berjalan secara efektif dan terkoordinasi.

Struktur Organisasi DLH Kabupaten Blitar

Susunan organisasi DLH Kab. Blitar (https://dlhkabblitar.org/struktur/) sesuai peraturan daerah/perwal yang berlaku terdiri dari beberapa komponen utama :  

Kepala Dinas — memimpin DLH dan bertanggung jawab atas keseluruhan pelaksanaan fungsi lingkungan hidup. 

Sekretariat — membawahi :

Sub-bagian Umum dan Kepegawaian

Sub-bagian Keuangan
Sekretariat bertugas menangani administrasi, kepegawaian, keuangan, serta urusan umum yang mendukung operasional DLH. 

Bidang Tata Lingkungan — bertugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan perencanaan lingkungan hidup, tata lingkungan, serta pengelolaan keanekaragaman hayati dan ruang terbuka hijau. 

Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup — menangani penataan regulasi, pengawasan, edukasi, serta peningkatan kapasitas masyarakat dan pelaku usaha agar mematuhi kebijakan lingkungan. 

Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup — fokus pada pengawasan, pencegahan, pemulihan terhadap pencemaran dan kerusakan lingkungan, serta penanganan limbah berbahaya jika diperlukan. 

Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah — mengelola sistem persampahan, pengolahan limbah, kebersihan lingkungan, dan pertamanan/ruang terbuka hijau.

Unit Pelaksana Teknis (UPT) — unit teknis yang menjalankan operasional di lapangan, misalnya pengolahan sampah, pengawasan lingkungan, atau pelaksanaan program secara langsung. 

Kelompok Jabatan Fungsional — tenaga ahli dan staf fungsional sesuai bidang keahlian mereka, mendukung pelaksanaan tugas teknis DLH. 

Susunan ini dirancang sedemikian rupa untuk membagi tugas berdasarkan fungsi, supaya setiap aspek pengelolaan lingkungan — dari kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi — dapat berjalan secara sistematis dan terkoordinasi.

Visi, Misi dan Rencana Program

DLH Kab. Blitar mengusung visi menjadikan Kabupaten Blitar “bersih, hijau, dan berkelanjutan” melalui pengelolaan lingkungan hidup yang optimal.

Misi dan program prioritas yang dijalankan meliputi :

  • Pengelolaan sampah dan limbah dengan sistem daur ulang dan pengolahan yang efektif, serta pembentukan titik-titik pengumpulan sampah (TPS) yang teratur.
  • Pemantauan kualitas udara dan air secara berkala, sekaligus mitigasi polusi dan pencemaran di wilayah padat penduduk atau industri. 
  • Edukasi dan sosialisasi lingkungan kepada masyarakat — membangun kesadaran dan partisipasi aktif warga dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. 
  • Pelaksanaan sistem penilaian lingkungan bagi industri melalui program PROPER — mendorong perusahaan memenuhi standar lingkungan. 
  • Pelestarian ruang terbuka hijau, penghijauan kota, serta perawatan taman dan fasilitas publik ramah lingkungan. 

Dengan struktur organisasi yang jelas dan program terencana, DLH Kab. Blitar berupaya mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari bagi seluruh warga Kabupaten Blitar.

Pentingnya Tata Kelola dan Struktur Organisasi

Struktur organisasi yang baik dan tata kelola yang terorganisir sangat penting agar DLH dapat bekerja secara efektif dan akuntabel. Dengan pembagian tugas yang jelas dari kebijakan, pelaksanaan, hingga evaluasi, DLH dapat :

  • Memastikan setiap program lingkungan mendapat perhatian sesuai fungsi dan tanggung jawabnya.
  • Mengoptimalkan koordinasi internal dan antar bidang sehingga tidak ada tumpang tindih fungsi.
  • Memberikan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat.
  • Memudahkan monitoring, pelaporan, dan evaluasi kinerja setiap unit.
  • Menjalankan program lingkungan dengan berkelanjutan dan responsif terhadap permasalahan lingkungan yang muncul.

Tanpa struktur yang jelas dan tata kelola yang baik, upaya pengelolaan lingkungan bisa terhambat, tidak tepat sasaran, atau kurang transparan yang pada akhirnya bisa merugikan masyarakat dan lingkungan itu sendiri.

Struktur organisasi dan tata kelola di DLH Kabupaten Blitar menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mengelola lingkungan hidup secara profesional, terencana, dan berkelanjutan. Dengan adanya Kepala Dinas, Sekretariat, berbagai bidang sesuai fungsi (tata lingkungan, pengendalian pencemaran, pengelolaan sampah, dsb.), serta UPT dan jabatan fungsional, DLH mampu menjalankan tugasnya secara menyeluruh.

Program prioritas seperti pengelolaan sampah, pemantauan kualitas lingkungan, edukasi masyarakat, serta penegakan kebijakan lingkungan menunjukkan bahwa DLH tidak hanya menjalankan regulasi, tetapi juga mendorong partisipasi publik dan pelestarian lingkungan.

Dengan infrastruktur organisasi seperti ini, DLH Kabupaten Blitar diharapkan dapat terus berkontribusi mewujudkan lingkungan yang bersih, hijau, sehat, dan berkelanjutan bagi seluruh warga Kab. Blitar.

#Tagar Berita

Artikel Terkait

Artikel Lainnya

Berita Netizen Terupdate
Copyright © 2026 GueBanget.com - All rights reserved
Copyright © 2026 GueBanget.com
All rights reserved